PORTAL SULUT - Berikut langkah yang bisa dilakukan jika status Info GTL masih terus bertahan di 02.
Sejumlah daerah sudah memproses pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) 2024. Namun ada guru mengeluhkan kode O2 di Info GTK.
Lantas apa solusinya?
Tunjangan Profesi Guru (TPG) adalah tunjangan khusus yang diberikan kepada pemerintah sebesar satu kali gaji pokok.
Adapun Tunjangan Profesi Guru yang didapat sebesar satu kali gaji pokok. Dengan rentang Rp 1.560.800,00 hingga Rp 5.901.200,00.
Melansir dari unggahan Instagram resminya @puslapdik_dikbud, berikut alasan Tunjangan Profesi Guru Belum Cair.
Baca Juga: Ini Cara Cek Jadwal SKTP Tunjangan Sertifikasi Guru atau TPG 2024
"Belum Memenuhi Syarat (02)"
Jika Info GTK menampilkan hal tersebut, maka guru yang bersangkutan belum memenuhi syarat untuk menjadi calon penerima tunjangan.
Dari beberapa sumber, umumnya ada 4 hal yang menyebabkan info GTK tidak valid: