- Sudah memenuhi syarat mengajar tapi terbaca belum mencapai 24 jam di sistem Info GTK.
Baca Juga: Loker Perum Jasa Tirta I untuk Fresh Graduate di Rekrutmen Bersama BUMN 2024
Adapun solusinya adalah:
1. Alangkah baiknya mengecek di jaringan internet masing-masing. Pastikan jaringan dalam keadaan normal dan lancar.
2. Koordinasi dengan Dinas Pendidikan atau operator Dapodik Sekolah.
Untuk masalah yang lebih kompleks dan membutuhkan penanganan khusus, guru disarankan untuk berkoordinasi langsung dengan dinas pendidikan setempat. Mereka dapat memberikan arahan lebih lanjut terkait perbaikan status validasi TPG.
Dikutip dari beberapa sumber lainnya, solusi yang bisa dilakukan adalah:
- Jika beban mengajar pada dapodik belum mencapai ketentuan, yaitu 24 jam mengajar linear, maka guru harus memperbaiki data pada aplikasi dapodik.
- Jika terjadi perbedaan kelengkapan data pada dapodik dengan data yang ada pada BKN. Contoh, pangkat pada aplikasi dapodik sudah golongan IV a, namun data di BKN masih golongan III d. Maka, yang perlu dilakukan adalah membawa data pangkat golongan IV a tersebut ke Badan Kepegawaian Daerah setempat untuk dilakukan verfikasi.
- Dan jika info GTK tidak menjadi valid adalah keaktifan guru yang belum diaktifkan atau dicentang, maka yang harus dilakukan adalah melakukan perbaikan keaktifan guru pada aplikasi dapodik tersebut dan melakukan sinkronisasi ulang.