- Puslapdik melakukan verifikasi dan validasi
- Puslapdik menerbitkan SKTP/SKTK
- Puslapdik melakukan penyaluran ke rekening guru
- Guru menerima tunjangan.
Nah sejumlah daerah sudah melakukan pemberkasan pencairan.
Daerah yang telah meminta para guru untuk melakukan pemberkasan adalah:
Oki Timur Sumatera Selatan,
Bogor Jawa Barat,
Cianjur Jawa Barat,
Aceh Timur,