6 Solusi TPG 2024 Cair Meski Info GTK Belum Valid

- 22 Maret 2024, 19:45 WIB
Arti dan Solusi Info GTK: STATUS VALIDASI TPG BELUM VALID, 02 Belum Memenuhi Syarat di TPG 2024
Arti dan Solusi Info GTK: STATUS VALIDASI TPG BELUM VALID, 02 Belum Memenuhi Syarat di TPG 2024 /

Baca Juga: Jelang Pencairan TPG 2024, Ini Solusi Password Info GTK Tidak Valid

4. Ketidaksesuaian data gaji pokok PNS.

Ketidaksesuaian ini biasanya disebabkan karena pada saat pengisian Riwayat Kepangkatan dan Gaji Berkala belum benar, sehingga mengakibatkan besaran tunjangan yang diterima tidak sesuai dengan yang seharusnya. Jika SKTP sudah dikeluarkan, maka hal ini bisa diperbaiki pada saat pencairan dana tunjangan.

Ketidaksesuaian data dengan SK inpassing Guru dapat mengajukan perbaikan data dengan menyerahkan dokumen lengkap, seperti SK inpassing yang sudah dilegalisir.

5. Untuk daerah khusus banyak keluhan mengenai kriteria daerah khusus.

Dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 12 Tahun 2017 dijelaskan bahwa penetapan daerah khusus dilakukan dengan berdasarkan pada data dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, serta data dari Kemendikbud.

Jika dalam data tersebut tidak terdapat daerah yang dimaksud, maka tunjangan khusus ini tidak bisa disalurkan kepada guru yang bekerja pada daerah tersebut.

Perlu diketahui bahwa perkembangan status daerah dari khusus menjadi tidak khusus dalam berubah dari tahun ke tahun, sehingga jika tahun lalu guru bisa mendapatkan tunjangan khusus karena berada di daerah khusus, belum tentu tahun berikutnya akan menerima tunjangan tersebut jika daerah itu tidak lagi termasuk dalam daerah khusus.

6. Guru yang telah melakukan konversi sertifikat pendidik, namun belum termutahirkan di aplikasi SIMTUN (Sistem Informasi Manajemen Tunjangan).

Perlu diketahui bahwa konversi yang diakui adalah koversi yang diusulkan lewat aplikasi konversi di dinas pendidikan Kabupaten/Kota. Jika sudah diusulkan, maka secara otomatis akan berubah di aplikasi SIMTUN.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah