Para ASN daerah juga akan mendapatkan hal serupa di mana akan mendapatkan tambahan penghasilan berupa 50% TPG atau tamsil sebagai THR.
Bagi daerah yang belum mencairkan 50% THR dan 50% TPG tahun 2023 harap bersabar karena pencairan bertahap sesuai usulan dari daerah masing-masing. Namun dipastikan akan cair sebelum pencairan THR 2024.***