Berapa Biaya Pembuatan dan Perpanjangan SIM A, B, C dan D Maret 2024?, Ini Daftarnya

- 1 Maret 2024, 10:06 WIB
Berapa Biaya Pembuatan dan Perpanjangan SIM A, B, C dan D Maret 2024?, Ini Daftarnya
Berapa Biaya Pembuatan dan Perpanjangan SIM A, B, C dan D Maret 2024?, Ini Daftarnya /PMJ News/

Bukti Tes Psikologi.

Pembuatan SIM Baru

Biaya pembuatan SIM baru mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kepolisian Republik Indonesia.

Dilansir dari laman resmi Polri, penggunaan golongan SIM dan biaya pembuatannya di Indonesia sebagai berikut:

1. Biaya pembuatan SIM A

Biaya pembuatan SIM A baru sebesar Rp 120.000 per penerbitan, sedangkan untuk perpanjangan SIM A dikenai biaya sebesar Rp 80.000 per penerbitan.

2. Biaya pembuatan SIM B

Biaya pembuatan SIM B1 baru sebesar Rp 120.000 per penerbitan, sedangkan untuk perpanjangan SIM B1 dikenai biaya sebesar Rp 80.000 per penerbitan.

Sementara itu, biaya pembuatan SIM B2 baru sebesar Rp 120.000 per penerbitan, sedangkan untuk perpanjangan SIM B1 dikenai biaya sebesar Rp 80.000 per penerbitan.

Baca Juga: 1 Maret 2024 Berarti 10 Hari Menuju Ramadhan 2024, 20 Ucapan Menyentuh Sambut Ramadhan 2024

3. Biaya pembuatan SIM C

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah