Syarat Operator Sekolah, Tenaga Administrasi, Penjaga Sekolah Daftar PPPK 2024 dan CEK Database BKN

- 26 Februari 2024, 09:46 WIB
Syarat Operator Sekolah, Tenaga Administrasi, Penjaga Sekolah Daftar PPPK 2024 dan CEK Database BKN
Syarat Operator Sekolah, Tenaga Administrasi, Penjaga Sekolah Daftar PPPK 2024 dan CEK Database BKN /

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Nunuk Suryani mengatakan pemerintah membuka formasi tenaga kependidikan (tendik) di seleksi PPPK 2024 melalui jalur PPPK Teknis.

Sekedar diketahui, Tenaga Tendik adalah Tenaga Kependikan Yang berada di sekolah baik itu Operator Sekolah, Tenaga Administrasi Sekolah, Penjaga Sekolah dan Pustakawan.

Mereka akan masuk dalam seleksi PPPK Teknis 2024.

Formasi Tendik yang akan diakomodir untuk tahun ini total kurang lebih ada 83.000 ribu tenaga tendik.

Nantinya Tenaga Kependidikan ini belum tentu akan di tempatkan di sekolah induk.

Jika sekolah berlebih tidak ada ditempatkan pada sekolahnya namun ditempatkan sesuai kebutuhan tetapi tidak akan melewati satuan pendidikan daerah kewenangan.

Nah berikut ini syarat Operator Sekolah, Tenaga Administrasi Sekolah, Penjaga Sekolah dan Pustakawan bisa ikut PPPK Teknis 2024.

Syarat umum dan dokumen persyaratan PPPK Teknis 2024

1. Minimal 20 tahun dan paling tinggi 1 tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih;

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x