Tiga Kali Pengangkatan, Ini Daftar Tenaga Honorer yang Akan Diangkat jadi PPPK 2024, Anda Termasuk?

- 25 Februari 2024, 15:24 WIB
Penjelasan Menteri Azwar Anas mengenai pengangkatan tenaga honorer dalam seleksi PPPK 2024, ada paruh waktu dan penuh waktu.
Penjelasan Menteri Azwar Anas mengenai pengangkatan tenaga honorer dalam seleksi PPPK 2024, ada paruh waktu dan penuh waktu. /menpan.go.id

- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai PNS/Prajurit TNI/Kepolisian Negara RI.

- Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.

- Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI.

- Tidak menjadi anggota/pengurus partai politik (parpol) atau terlibat politik praktis.

- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.

- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.

- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah.

- Batas usia pelamar PPPK non guru 2021 minimal adalah 20 tahun. Batas usia maksimal seleksi ini adalah 1 tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga: Bocoran Formasi CPNS 2024 untuk S1 Statistika Fresh Graduated dengan Gaji Rp18 Juta

Syarat pendaftaran PPPK guru

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x