Alumni Kartu Prakerja Dapat Bantuan dari Pemerintah, KUR Bunga Murah dan Tanpa Jaminan

- 23 Februari 2024, 20:34 WIB
Alumni Kartu Prakerja Dapat Bantuan dari Pemerintah, Bisa Dapat KUR Bunga Murah dan Tanpa Jaminan
Alumni Kartu Prakerja Dapat Bantuan dari Pemerintah, Bisa Dapat KUR Bunga Murah dan Tanpa Jaminan /

PORTAL SULUT - Kabar gembira untuk para alumni Kartu Prakerja dari gelombang 1 hingg 62.

Anda alumni Kartu Prakerja ingin buka usaha? kini pemerintah memberikan fasilitas kemudahan buat para alumni Kartu Prakerja.

Fasilitas itu diberikan sebagai modal untuk melahirkan pengusaha tangguh.

"Mereka yang lulus Kartu Prakerja seluruhnya memenuhi syarat dari perbankan untuk know your customer karena datanya baik dan sudah melakukan pembinaan," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartartobeberapa waktu lalu.

Airlangga menjelaskan kredit KUR super mikro dengan pinjaman di bawah Rp 10 juta bunganya hanya 3% dan pinjaman Rp 10-100 juta bunganya 6% tanpa jaminan. Sedangkan pinjaman Rp 100-500 juta disertai jaminan.

Bank Mandiri menjadi salah satu perbankan yang memberi kemudahan bagi alumni Kartu Prakerja.

Syarat untuk untuk mendapatkan KUR Super Mikro ini, pastinya Alumni Prakerja harus menyertakan sertifikat lulus program dan memenuhi satu dari kriteria sebagai berikut:

Baca Juga: Ingin Dapat Tambahan Insentif Kartu Prakerja Gelombang 63? Ini Cara Dapat Uang Rp1,4 Juta

- Mengikuti pendampingan;

- Mengikuti pelatihan kewirausahaan atau pelatihan lainnya;

- Tergabung dalam Kelompok Usaha; atau

- Memiliki anggota keluarga yang telah mempunyai usaha produktif dan layak

- Lama operasional usaha dapat kurang dari 6 bulan sejak operasional pertama.

Suku bunga sebesar 3 persen efektif per tahun. Dalam pengajuan, calon debitur wajib menyiapkan agunan pokok berupa usaha atau obyek yang dibiayai.

Namun, peminjam tidak diwajibkan dibebankan agunan tambahan

Adapun syarat dokumen KUR Super Mikro? Berikut syaratnya

1. Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU) Mikro dan Kecil yang diterbitkan oleh RT / RW, kelurahan / desa, atau pejabat yang berwenang dan / atau surat keterangan yang dipersamakan lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan.

2. Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan kartu identitas berupa eKTP atau Surat Keterangan Pembuatan e-KTP.

3. NPWP untuk limit diatas Rp.50 Juta.

4. Copy Kartu Keluarga

5. Copy Surat / Akta Nikah / Cerai (untuk calon debitur yang sudah menikah / cerai)

6. Kepesertaan BPJS TK (khusus KUR Kecil & KUR Khusus plafon >Rp 100 juta

Untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi Cabang/Unit Mikro Bank Mandiri terdekat.***

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah