Sama-sama Buka Maret, Ini Syarat Daftar Rekrutmen Bersama BUMN dan CPNS 2024, Tinggi Mana Gajinya?

- 20 Februari 2024, 08:17 WIB
Sama-sama Buka Maret, Ini Syarat Daftar Rekrutmen Bersama BUMN dan CPNS 2024, Tinggi Mana Gajinya?
Sama-sama Buka Maret, Ini Syarat Daftar Rekrutmen Bersama BUMN dan CPNS 2024, Tinggi Mana Gajinya? /


PORTAL SULUT - Hampir bersamaan, di bulan Maret nanti akan ada Rekrutmen Bersama BUMN dan CPNS 2024.

Lantas apa bedanya? besaran mana gaji kerja di BUMN atau PNS?

Rekrutmen Bersama BUMN dibuka pada bulan Maret 2024 mendatang.

Baca Juga: Terungkap Alasan BLT Mitigasi 2024 Blum Cair, Lantas Kapan Dicairkan? Ini Kata Airlangga Hartarto

Program ini merupakan hasil kerjasama antara Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Forum Human Capital Indonesia (FHCI).

Menteri BUMN, Erick Thohir telah mengumumkan bahwa Rekrutmen Bersama BUMN 2024 akan terbuka untuk lulusan dari berbagai tingkatan pendidikan, ,ulai dari SMA/SMK, D3, D4, S1, hingga S2. B

Syarat Pendaftaran Rekrutmen Bersama BUMN 2024

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Usia maksimal mengikuti jenjang pendidikan, yakni: Diploma III: 27 tahun, S1/Diploma IV: 30 tahun, S2: 35 tahun.

3. IPK minimal 2,75

4. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia

5. Sehat jasmani, rohani dan bebas narkoba

Sementara itu, pendaftaran CPNS 2024 juga dibuka bulan Maret.

- Periode I: Pengumuman dan seleksi administrasi CPNS serta sekolah kedinasan yang akan dimulai pada minggu ketiga Maret 2024.

- Periode II: Pengumuman dan seleksi administrasi penerimaan CPNS dan PPPK yang akan dilaksanakan pada bulan Juni 2024.

- Periode III: Pengumuman dan seleksi administrasi penerimaan CPNS dan PPPK pada Agustus 2024

Jumlah formasi yang dibuka mencapai 2,3 juta, yang terdiri dari 700.543 formasi CPNS dan 1.602.000 formasi PPPK.

Dari jumlah tersebut, sekitar 1,6 juta formasi PPPK ditujukan untuk penataan tenaga non-ASN, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.

Syarat Daftar CPNS 2024

Untuk mengikuti rekrutmen CPNS dan PPPK, calon pelamar harus memenuhi ketentuan berikut sebagaimana Pasal 5 Peraturan Menteri PANRB Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil:

1. Warga negara Indonesia (WNI) minimal berusia 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat mendaftar.

2. Tidak pernah dijatuhi hukuman pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.

3. Tidak pernah diberhentikan secara hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), maupun tidak diberhentikan tidak dengan hormat sebagai karyawan swasta.

4. Tidak berstatus sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri.

5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik (parpol) maupun tidak terlibat politik praktis.

6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.

Baca Juga: Ini Cara Cek Bocoran Formasi CPNS 2024 untuk S1 Administrasi Publik Fresh Graduated dengan Gaji Rp18 Juta

Lantas berapa gaji kerja di BUMN dan CPNS?

Gaji pegawai BUMN

Mengutip dari beberapa situs pencari kerja dan gaji hingga periode 31 Agustus 2021 lalu, Telkom memberikan gaji untuk posisi product manager mencapai Rp 88 juta-Rp 94 juta per bulan. Sedangkan untuk strategic investment manager sebesar Rp 58 juta-Rp 62 juta per bulan.

Sedangkan untuk level senior manager gaji yang diberikan kisaran Rp 39 juta hingga 43 juta per bulan. Untuk level staf, gaji per bulannya yang diterima sebesar Rp 8 juta.

Sedangkan untuk karyawan baru dan masuk melalui jalur management trainee akan menerima gaji kisaran Rp 7 juta hingga Rp 8 juta.

Selanjutnya karyawan Bank Mandiri dalam periode yang sama untuk level area branch manager menerima gaji sebesar Rp 68 juta-Rp 74 juta per bulan. Sedangkan untuk level manager akan menerima sebesar Rp 27 juta-Rp 30 juta per bulannya.

Untuk jabatan internal auditor akan menerima kisaran Rp 10 juta-Rp 11 juta per bulan. Sedangkan untuk level staf digaji Rp 10 juta per bulannya.

Bagi karyawan baru dengan jalur management trainee (MT) atau officer development program (ODP) digaji Rp 6 juta per bulan. Sedangkan posisi frontliner di bank ini diberi bayaran Rp 3 juta-Rp 4 juta per bulan.

Sementara di Pertamina, perusahaan dengan beragam posisi di dalamnya, mulai dari engineer hingga staf memiliki kisaran gaji yang berbeda. Sebagai contoh untuk posisi site engineer digaji Rp 30 juta-Rp 33 juta sedangkan untuk level engineer saja bergaji Rp 19 juta-Rp 21 juta per bulan.

Untuk level analis per bulannya menerima Rp 10 juta-Rp 37 juta. Untuk IT specialist sebesar Rp 19 juta-Rp 21 juta.

Untuk posisi manager digaji Rp 15 juta-Rp 16 juta per bulannya dan untuk posisi staf sebesar Rp 5 juta-Rp 6 juta. Sementara itu, gaji petugas SPBU disebut berada pada kisaran Rp 1,9 juta sampai Rp 5,1 juta per bulan.

Gaji PNS

Ada kenaikan gaji PNS di tahun 2024.

Dalam PP Nomor 5 Tahun 2024, gaji golongan Ia naik menjadi Rp1.685.700 - Rp2.522.600. Kemudian untuk gaji tertinggi PNS Rp6.373.200 untuk golongan IVe.

Untuk PNS akan mendapatkan 6 tunjangan yakni:

1. Tunjangan Suami/Istri

2. Tunjangan Anak

3. Tunjangan Jabatan

4. Tunjangan Kinerja

5. Tunjangan Makan

6. Tunjangan Umum

Itu tadi gambaran syarat dan gaji untuk pegawai BUMN dan PNS. Anda tertarik daftar mana?***

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah