Akhirnya Kantor Pos Rilis Jadwal Pencairan BLT PKH dan BPNT 2024, Serentak di Tanggal Ini

- 7 Februari 2024, 11:38 WIB
Akhirnya Kantor Pos Rilis Jadwal Pencairan BLT PKH dan BPNT 2024, Mulai Tanggal...
Akhirnya Kantor Pos Rilis Jadwal Pencairan BLT PKH dan BPNT 2024, Mulai Tanggal... /


PORTAL SULUT - PT Pos Indesia siap menyalurkan bansos 2024.

Berdasarkan informasi yang dapat kami himpun dari berbagai sumber, SP2D bansos Kantor Pos telah diterbitkan.

Bansos tersebut adalah PKH, BPNT dan bansos Mitigasi.

Baca Juga: 7 Alasan Kamu Tak Dapat Bansos PKH dan BPNT 2024 Tahap 1 Meski Tahun 2023 Dapat BLT, Ini Solusinya

Tentunya hal ini menjadi kabar gembira bagi para KPM PKH dan BPNT Kantor Pos.

Pasalnya ketika SP2D sudah turun maka dipastikan, paling lama tiga hari maka surat undangan akan sudah disebar, dan pengambilan sesuai jadwal sudah bisa dilaksanakan.

Sebelum mengetahui jadwal pencairan BLT PKH, BPNT dan Bansos Mitigasi 2024, berikut ini 2 cara cek Bantuan PKH dan BPNT dan Bantuan Mitigasi tahap 1 tahun 2024.

Rincian Nominal dan Kategori Penerima Bansos PKH 2024

Program PKH menyediakan bantuan dengan jumlah yang berbeda untuk masing-masing kategori penerima, antara lain:

- Ibu hamil/nifas: Rp750.000 per tahap, total Rp3 juta setahun.

- Anak usia dini/balita: Rp750.000 per tahap, total Rp3 juta per tahun.

- Lansia: Rp600.000 per tahap, total Rp2,4 juta setahun.

- Penyandang disabilitas: Rp600.000 per tahap, total Rp2,4 juta setahun.

- Anak sekolah SD: Rp225.000 per tahap, total Rp900 ribu setahun.

- Anak sekolah SMP: Rp375.000 per tahap, total Rp1,5 juta setahun.

- Anak sekolah SMA: Rp500.000 per tahap, total Rp2 juta setahun.

Sementara untuk banson BPNT akan mendapatkan Rp200 ribu per bulan untuk setiap keluarga penerima manfaat (KPM).

Untuk BLT Mitigasi senilai Rp 200 ribu per bulan selama Januari-Maret 2024 diberikan kepada 18,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Bantuan itu akan disalurkan sekaligus pada awal Februari 2024 sebesar Rp600.000 per KPM.

Bantuan dari pemerintah ini hanya ditujukan kepada KPM.

Sama seperti dengan BLT sebelumnya, masyarakat dapat mengecek status penerima BLT Mitigasi Risiko Pangan melalui laman resmi Kementerian Sosial (Kemensos) atau Aplikasi Cek Bansos.

Baca Juga: Tanggal Lahir, Instagram, Status dan Karir Mayor Teddy Indra Wijaya Ajudan Capres Prabowo Subianto

Laman Resmi Kemensos

- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id;

- Lalu, masukkan nama provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa atau kelurahan;

- Setelah itu, masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP);

- Kemudian, masukkan empat huruf kode sesuai yang tercantum dalam kotak kode. Jika kode huruf kurang jelas, klik “refresh” atau “muat ulang” untuk mendapatkan kode baru yang lebih jelas; serta

- Barulah, klik “cari data”. Halaman situs Kemensos akan menampilkan nama PM atau KPM sesuai wilayah atau daerah yang dimasukkan. Masyarakat termasuk atau tercatat sebagai golongan penerima BLT Mitigasi Risiko Pangan, jika kolom BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) atau bantuan sembako berstatus “Ya”.

Aplikasi Cek Bansos

- Unduh aplikasi “Cek Bansos” resmi buatan Kemensos Indonesia ke gawai pribadi melalui Play Store dan App Store;

- Pilih “Buat Akun Baru” dan isi kolom yang tersedia, seperti nomor Kartu Keluarga (KK), nomor induk kependudukan (NIK), dan alamat sesuai KTP;

- Setelah itu, lampirkan swafoto bersama KTP dan foto KTP;

- Kemudian, pilih "Buat Akun Baru". Setelah berhasil, data akan diverifikasi oleh Kemensos;

- Setelah terverifikasi, akun akan diaktivasi dan menu pada aplikasi Cek Bansos dapat diakses;

- Lalu, pilih Log In atau masuk dengan mengetikkan nama pengguna dan kata sandi; serta

- Pilih menu “Cek Bansos” dan lengkapi data sesuai KTP. Jika sudah, klik “Cari Data”. Sistem akan menunjukkan data penerima BLT Mitigasi Risiko Pangan, termasuk penerima bantuan beserta status penerimaannya.

Jadwal pencairan di Kantor Pos

Tak lama lagi pencairan di Kantor Pos dimulai. Saat ini Kantor Pos sedang menyalurkan penyaluran bantuan pangan pemerintah.

Target penyaluran penyaluran bantuan pangan pemerintah akan berakhir minggu ini.

Setelah itu baru proses pengiriman undangan untuk PKH, BPNT dan bansos Mitigasi.

Direncakan pencairan di Kantor Pos akan mulai tanggal 12 Februari 2024 mendatang.***

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah