Bagi tenaga non-ASN atau honorer yang belum terdaftar, berikut adalah prosedur pendaftaran susulan:
1. Membuat Akun:
- Akses portal Pendataan Tenaga Non ASN di https://pendataan-nonasn.bkn.go.id/.
- Pastikan Anda sudah didaftarkan oleh Admin Instansi.
- Klik "Buat Akun" dan lengkapi data yang diminta seperti NIK, Nomor KK, nama, tempat/tanggal lahir, nomor handphone, email, dan captcha.
- Jika data sudah terdaftar, Anda akan diarahkan ke halaman untuk melengkapi data.
- Unggah file scan berwarna KTP dan pas foto berwarna dalam format jpg/jpeg dengan ukuran maksimal 200 Kb.
- Isi kode captcha dan klik "Lanjutkan" untuk menyelesaikan pembuatan akun.
2. Cetak Kartu Informasi Akun:
- Cetak Informasi Pendaftaran dan masuk ke akun yang telah dibuat.