Terkendala Cek Data Diri Pada Halaman Pengelolaan Kinerja Guru PMM, Ini Solusinya

- 23 Januari 2024, 19:57 WIB
Terkendala Cek Data Diri Pada Halaman Pengelola Kinerja Guru PMM, Ini Solusinya
Terkendala Cek Data Diri Pada Halaman Pengelola Kinerja Guru PMM, Ini Solusinya /

PORTAL SULUT - Salah satu keluhan guru saat mengisi penilaian kinerja Platform Merdeka Mengajar (PMM) adalah terkendala cek data diri.

Lantas apa yang harus dilakukan?

Dikutip dari pusatinformasi.guru.kemdikbud.go.id, jika mengalami kendala tersebut, Anda dapat melakukan pengecekan data diri dan jenjang jabatan, lalu kemudian mulai mengerjakan Refleksi.

Baca Juga: Arti dan Solusi Tulisan Saat Ini Halaman Baru Tersedia untuk Guru PNS Saat Refleksi Kompetensi e-kinerja PMM

Namun Perlu diketahui! Pastikan Anda mengerjakan Refleksi Kompetensi sebelum 31 Januari 2024.

Jika Anda belum menyelesaikan seluruh kompetensi hingga melewati batas akhir periode, maka kompetensi yang belum dikumpulkan akan otomatis terhapus dan Anda tidak bisa mendapatkan rekomendasi belajar.

1. Anda dapat mengerjakan mulai dari kompetensi yang sesuai dengan minat Anda terlebih dahulu.
Misalnya, Anda dapat memilih untuk mulai mengerjakan Pedagogik atau Sosial terlebih dahulu. Informasi lebih lanjut mengenai pengertian masing-masing kompetensi dapat dilihat pada artikel ini.

2. Sebelum mulai mengerjakan kompetensi, Anda akan diminta untuk mengecek Data Diri.

- Apabila Nama, Satuan pendidikan, & NIP terdapat pembaruan atau ketidaksesuaian, Anda bisa menghubungi Operator Sekolah untuk memperbarui data melalui Dapodik.

- Pastikan Anda memilih Jenjang Jabatan yang sesuai karena akan mempengaruhi hasil refleksi serta rekomendasi belajar. Oleh karena itu, Anda akan diminta untuk memastikan kembali apakah Jenjang Jabatan telah sesuai setiap akan mengerjakan kompetensi refleksi.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah