Guru Wajib Tahu, Ini Jenis Sertifikat yang Diakui Pengelolaan Kinerja di PMM dan Cara Mendapatkannya

- 22 Januari 2024, 08:50 WIB
Guru Wajib Tahu, Ini Jenis Sertifikat yang Diakui Pengelolaan Kinerja di PMM dan Cara Mendapatkannya
Guru Wajib Tahu, Ini Jenis Sertifikat yang Diakui Pengelolaan Kinerja di PMM dan Cara Mendapatkannya /


PORTAL SULUT - Salah satu yang wajib diunggah saat pengelolaan kinerja pada Platform Merdeka Mengajar (PMM) adalah sertifikat.

Sertifikat tersebut bisa diperoleh setelah menyelesaikan program pelatihan mandiri di PMM.

Guru yang telah menyelesaikan program pelatihan PMM akan mendapat sertifikat.

Baca Juga: Akun belajar.id Double Jadi Penyebab Tak Bisa Masuk Pengelola Kinerja PMM, INI SOLUSINYA

Cara Mendapatkan Sertifikat PMM

Sertifikat Pelatihan adalah bukti partisipasi dalam pelatihan atau workshop yang mendukung pengembangan kompetensi guru.

Penting untuk dipahami bahwa sertifikat yang dapat digunakan sebagai Bukti Dukung pada Pengelolaan Kinerja Guru harus diperoleh dan dihasilkan selama periode 6 bulan yang sama dengan pelaksanaan kinerja.

Contoh ini mencakup sertifikat yang diperoleh dari hasil Perencanaan/Sasaran Kinerja Pegawai dan Pelaksanaan Kinerja pada periode yang sama, yaitu Januari-Juni 2024.

Regulasi yang mengatur hal ini adalah Peraturan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan No. 7607/B.B1/HK.03.2023 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah.

Ini menunjukkan pentingnya keterkaitan antara sertifikat yang diperoleh dan periode pelaksanaan kinerja.

Oleh karena itu, guru diharapkan untuk memastikan bahwa sertifikat yang diunggah sebagai Bukti Dukung sesuai dengan ketentuan tersebut.

Cara mendapatkan sertifikat PMM adalah dengan menyelesaikan program pelatihan mandiri di Platform Merdeka Belajar dengan baik.

Dikutip dari laman Kemdikbud, ada dua tahap pelatihan mandiri PMM.

Pertama, pendidik harus mempelajari dan menyelesaikan semua modul yang ada. Setiap modul juga dilengkapi dengan tugas serta tes yang perlu dikerjakan.

Setelah menyelesaikan semua modul, guru juga harus menerapkan materi yang telah dipelajari menjadi aksi nyata.

Aksi nyata bertujuan untuk mengukur pemahaman pendidik atas suatu topik atau materi pembelajaran.

Aksi nyata dapat berupa video pembelajaran, video presentasi, pantun, ppt presentasi, poster, hingga gambar.

Kemudian, unggah mater atau hasilnya ke platform Merdeka Mengajar.

Guru juga akan diminta untuk menuliskan refleksi dan memberikan umpan balik atas materi atau kegiatan aksi nyata yang dilakukan.

Jika semua alur pelatihan telah telah diikuti, sertifikat akan muncul secara otomatis pada topik/materi yang telah diselesaikan.

Baca Juga: Ini Arti Desa Mawa Cara, Negara Mawa Tata yang Diucapkan Capres Mahfud MD dalam Debat Cawapres

Untuk mengunduhnya, ikuti langkah-langkah berikut:

1. Kunjungi laman https://guru.kemdikbud.go.id/, lalu klik tombol Masuk ke Platform Merdeka Mengajar di pojok kanan atas.

2. Pilih opsi ‘Pelatihan Mandiri’ dan klik ‘Topik’.

3. Layar akan menampilkan topik apa saja yang sedang atau sudah selesai dipelajari. Pilih topik yang ingin dicetak sertifikatnya.

4. Kemudian, klik ‘Lihat Sertifikat’.

5. Lengkapi data diri berupa nama, NIP, NUPTK, Tempat Tanggal Lahir, dan Unit Kerja.

6. Selanjutnya unduh sertifikat dengan klik ‘Download’.

Berikut adalah panduan terkait dengan format dan jenis dokumen yang dapat diunggah:

1. Surat Kerja atau Surat Tugas: Dokumen resmi dari atasan yang menunjukkan penunjukan guru untuk melaksanakan tugas tambahan tertentu.

2. Surat Laporan Tugas Pelaksanaan: Dokumen yang memuat laporan atau ringkasan pelaksanaan tugas tambahan yang telah dilakukan oleh guru.

3. Pastikan semua dokumen diubah ke format PDF sebelum diunggah.

4. Batasan ukuran maksimal file yang dapat diunggah adalah 10 MB. Pastikan bahwa semua dokumen yang diunggah memenuhi batasan ini.

5. Surat Kerja atau Surat Tugas: Informasi tentang jenis tugas tambahan, durasi tugas, dan tanggung jawab yang harus diemban oleh guru.

6. Surat Laporan Tugas Pelaksanaan: Rincian pelaksanaan tugas tambahan, pencapaian, dan hasil dari tugas tersebut.

Demikian informasi mengenai Tidak Sembarangan Sertifikat dan Dokumen yang Bisa di Unggah di Pengelolaan Kinerja PMM.***

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah