Batas 31 Januari, Segera Ambil Tunjangan Insentif Guru Agama Islam, Ini Daftar Nama Penerima

- 20 Januari 2024, 09:58 WIB
Batas 31 Januari, Segera Ambil Tunjangan Insentif Guru Agama Islam, Ini Daftar Nama Penerima
Batas 31 Januari, Segera Ambil Tunjangan Insentif Guru Agama Islam, Ini Daftar Nama Penerima /


PORTAL SULUT - Terinformasi masih banyak guru Agama Islam yang belum mengambil tunjangan insentif Kementerian Agama.

Ini terungkap dari diskusi para guru di grup FB Info Guru Kemenag.

"Punten bapak dan ibu guru apa insetif untuk tahun ini udah ada yg cair," tulis salah satu guru.

Baca Juga: Tak Perlu Lapor PUSAT BANTUAN, Ini Penyebab dan Solusi Guru Tak Bisa Mengerjakan e-Kinerja PMM

Guru yang lain mengatakan jika para guru harus segera mengambil insentif karena batas akhir hanya sampai 31 Januari 2024.

"Segera ambil karena ada surat edaran kalau banyak yang belum mencairkan. batas terakhir pencairan tanggal 31 Januari," Kata guru lainnya.

Diketahui Tunjangan insentif bagi Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan bukan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk semester kedua telah dicairkan.

Direktur Pendidikan Agama Islam, Amrullah menyampaikan penyaluran Insentif Guru PAI Non ASN dilakukan dalam dua semester, semester pertama untuk penyaluran bulan Januari-Juni sedangkan semester kedua pada bulan Juli-Desember.

“Sudah kita salurkan insentif semester kedua ini kepada Guru PAI non ASN sebanyak 22 ribu orang”, kata Amrullah.

Untuk diketahui, penetapan penerima insentif berdasarkan hasil verifikasi kesesuaian persyaratan peserta dan kelengkapan dokumen yang telah diunggah melalui akun SIAGA yang dilakukan oleh Kemenag Kabupaten/Kota dan Kanwil Kemenag Provinsi.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x