Siapkan Berkas, Ini Syarat Operator Sekolah, Tenaga Administrasi Sekolah, Penjaga Sekolah di PPPK 2024

- 15 Januari 2024, 07:44 WIB
Siapkan Berkas, Ini Syarat Operator Sekolah, Tenaga Administrasi Sekolah, Penjaga Sekolah di PPPK 2024
Siapkan Berkas, Ini Syarat Operator Sekolah, Tenaga Administrasi Sekolah, Penjaga Sekolah di PPPK 2024 /

PORTAL SULUT - Siapkan berkas, berikut syarat Operator Sekolah, Tenaga Administrasi Sekolah, Penjaga Sekolah di PPPK 2024.

Sesuai jadwal PPPK 2024 akan dimulai bulan Maret 2024.

Berikut ini cara cek apakah daerahmu mengusulkan formasi Operator Sekolah, Tenaga Administrasi Sekolah, Penjaga Sekolah dan Pustakawan di PPPK 2024.

Baca Juga: Jadwal Pencairan Bansos BPNT Tahap 1 2024 di Kantor Pos Sudah Ditetapkan, CEK DI SINI

Pada seleksi PPPK 2024, Tenaga Administrasi Sekolah, Penjaga Sekolah dan Pustakawan bisa mendaftar.

Pemerintah membuka formasi tenaga kependidikan (tendik) di seleksi PPPK 2024 melalui jalur PPPK Teknis.

Sekedar diketahui, Tenaga Tendik adalah Tenaga Kependikan Yang berada di sekolah baik itu Operator Sekolah, Tenaga Administrasi Sekolah, Penjaga Sekolah dan Pustakawan.

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Nunuk Suryani dalam tayangan live Instagram NgoPi bareng saya episode 1 tentang ASN PPPK Guru, Jumat 5 Januari 2024 memberi kabar buat mereka.

Tahun 2024 ini ada formasi untuk Tenaga Kependidikan di PPPK 2024.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x