Rincian Formasi dan Syarat Operator Sekolah di PPPK Teknis 2024

- 12 Januari 2024, 19:20 WIB
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Nunuk Suryani
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Nunuk Suryani /

"Surat keterangan aktif bekerja saat mendaftar pada instansi pemerintah yang dilamar yang ditandatangani oleh pimpinan unit kerja, paling sedikit 2 (dua) tahun secara terus-menerus," demikian bunyi keterangan dalam persyaratan pada PPPK Teknis 2023 lalu.

Baca Juga: Harga Muntahan Ikan Paus dan Cara Menjualnya

Lantas, apakah pengalaman kerja calon pelamar PPPK harus linier dengan formasi yang dilamar?

Jika merunut dari syarat PPPK Teknis 2023 lalu, Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nur Hasan membenarkan bahwa pendaftaran PPPK memiliki syarat minimal pengalaman kerja adalah 2 tahun.

Nur menegaskan bahwa pengalaman dibutuhkan para pendaftar PPPK karena diharapkan mereka bisa langsung bekerja.

"Harapannya bisa langsung bekerja sesuai dengan pengalamannya," ujar Nur.

Nah sambil menunggu jadwal resmi dari BKN, anda sudah bisa mengecek di daerah masing masing apakah Pemda mengusulkan formasi untuk Operator Sekolah, Tenaga Administrasi Sekolah, Penjaga Sekolah dan Pustakawan.***

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah