Rincian Formasi dan Syarat Operator Sekolah di PPPK Teknis 2024

- 12 Januari 2024, 19:20 WIB
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Nunuk Suryani
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Nunuk Suryani /


PORTAL SULUT - Kabar gembira untuk Operator Sekolah, Tenaga Administrasi Sekolah, Penjaga Sekolah dan Pustakawan di seluruh Indonesia.

Penantian panjang Operator Sekolah, Tenaga Administrasi Sekolah, Penjaga Sekolah dan Pustakawan untuk diangkat menjadi ASN akhirnya terkabul.

Pemerintah membuka formasi tenaga kependidikan (tendik) di seleksi PPPK 2024 melalui jalur PPPK Teknis.

Baca Juga: Jadwal Pencairan BLT PKH dan BPNT 2024, Ada 281.987 KPM Terancam Dicoret Karena Ini

Sekedar diketahui, Tenaga Tendik adalah Tenaga Kependikan Yang berada di sekolah baik itu Operator Sekolah, Tenaga Administrasi Sekolah, Penjaga Sekolah dan Pustakawan.

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Nunuk Suryani dalam tayangan live Instagram NgoPi bareng saya episode 1 tentang ASN PPPK Guru, Jumat 5 Januari 2024 memberi kabar buat mereka.

Tahun 2024 ini ada formasi untuk Tenaga Kependidikan di PPPK 2024.

Mereka akan masuk dalam seleksi PPPK Teknis 2024.

Formasi Tendik yang akan diakomodir untuk tahun ini total kurang lebih ada 83.000 ribu tenaga tendik.

Nantinya Tenaga Kependidikan ini belum tentu akan di tempatkan di sekolah induk.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x