Subsidi Gaji Tahap 4 untuk Siapa Saja, Cek Nama Disini

- 19 September 2020, 10:32 WIB
Selamat Datang Program Subsidi Gaji, Segera Cek Nama Anda Melalui Link bsu.bpjamsostek.id
Selamat Datang Program Subsidi Gaji, Segera Cek Nama Anda Melalui Link bsu.bpjamsostek.id /

PORTAL SULUT - Setelah sukses menyalurkan subsisi gaji kepada karyawan non PNS yang bergaji dibawah Rp5 juta di tahap I hingga III, Pemerintah kembali akan menyalurkan untuk tahap IV.

Untuk tahap IV ini, Kementerian Ketenagakerjaan telah menerima data calon penerima sebanyak 2,8 juta pekerja yang memenuhi kriteria Permenaker Nomor 14 Tahun 2020.

"Mudah-mudahan batch keempat ini kita akan proses sesuai dengan juklaknya (petunjuk pelaksanaan)," ujar Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah di Jakarta, Kamis 17 September 2020.

Baca Juga: Insentif Survei Prakerja Sudah Keluar. Cek Dashboard Masing-masing

"Mulai hari ini, kami akan melakukan checklist untuk 4 hari kerja. Kami akan melihat kesesuaian data dari BPJS Ketenagakerjaan," kata dia.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto mengatakan calon penerima subsidi gaji yang telah diserahkan kepada Kemnaker sudah mencapai total 11,8 juta pekerja.

Gelombang pertama 2,5 juta, gelombang kedua 3 juta, gelombang ketiga 3,5 juta, gelombang keempat 2,8 juta sehingga total data yang sudah kita serahkan ke Kementerian Ketenagakerjaan sejumlah 11,8 juta nomor rekening bank.

Baca Juga: Jadwal dan Link Liga Inggris Sabtu dan Minggu Ini

Lantas siapa saja yang akan menerima, menurut Kepala Cabang Pembantu (KCP) BPJS Ketenagakerjaan Kotamobagu Suhardi Achmad mereka yang berhak menerima adalah peserta yang belum diakomodir di tahap I hingga III.

"Untuk gelombang IV ini data susulan diluar gemombang I hingga III. Selama peserta aktif BPJS dan nomor rekening sudah dimasukkan," kata Suhardi Sabtu 19 September 2020.

Bagi karyawan yang belum dapat BLT pada tahap 1 dan 2 bisa mengecek kepesertaannya menerima atau tidak melalui web, sms, dan WA.

Melalui Web

1. Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
2. Masukkan alamat email di kolom user.
3. Masukkan kata sandi.
4. Setelah masuk, pilih menu layanan.
5. Pada menu layanan, pilih cek saldo JHT.
6. Masukkan PIN yang telah dikirim melalui SMS.
7. Saldo kamu akan ditampilkan.

Apabila belum terdaftar di laman tersebut, bisa melakukan registrasi dengan cara:

1. Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
2. Pilih menu registrasi.
3. Isi formulir sesuai dengan data nomor KPJ Aktif, nama, tanggal lahir, nomor e-KTP, nama ibu kandung, nomor ponsel, dan email.
4. Apabila berhasil, kamu akan mendapatkan PIN.
5. PIN dikirim melalui email dan SMS dari nomor ponsel yang didaftarkan.

Melalui SMS

Sebenarnya diperuntukkan untuk mengecek besaran saldo JHT.

Pengecekan saldo JHT juga bisa digunakan sekaligus untuk mengetahui apakah status kepesertaannya masih aktif atau tidak.

Ketik pada layar HP: DAFTAR(spasi)SALDO#Nomor KTP#NAMA#Tanggal lahir#Nomor peserta#Email (jika ada), kemudian kirim SMS ke 2757.
Untuk tanggal lahir gunakan format dd-mm-yy.

Melalui WhatsApp

Selain melaui web dan SMS Anda dapat mengecek lewat Whatsapp dengan nomor 08119115910 atau 08551500910.***

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x