Syarat Terbaru Tenaga Honorer Diangkat jadi ASN, Bagaimana Daftar Ruang Talenta Guru 2024?

- 28 Desember 2023, 10:07 WIB
Ilustrasi tenaga honorer.
Ilustrasi tenaga honorer. /Antara/


PORTAL SULUT - Wacana Ruang Talenta Guru 2024 mulai dibicarakan para guru honorer.

Ruang Talenta Guru adalah tindaklanjut UU ASN No 20 Tahun 2023. Kemendikbud mulai menyiapkan ruang talenta guru untuk perekrutan guru ASN di tahun 2024.

Seperti diketahui, berdasarkan Undang-undang (UU) Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, yang menjadi pengganti UU 5/2014, penyelesaian tenaga honorer atau non-ASN maksimal dilaksanakan pada 31 Desember 2024 dan setelahnya instansi pemerintah tidak lagi diperbolehkan merekrut honorer.

Baca Juga: Ruang Talenta Guru 2024 Hanya untuk 3 Kategori Ini, Bagaimana Nasib PPPK Guru 2023 Kode P?

"Itu nanti kita bisa gunakan model pemeringkatan, bukan ambang batas nilai, itu yang sedang digodok," kata Plt. Asisten Deputi Manajemen Talenta dan Peningkatan Kapasitas SDM Aparatur Kementerian PANRB, Yudi Wicaksono, beberapa waktu lalu.

Nah, salah satu wacana yang muncul adalah ruang talenta guru. Rencananya ruang talenta guru akan mulai dilaksanakan tahun 2024.

Ada 3 kategori yang akan terakomodir pada ruang talenta guru 2024.

Menurut Dirjen GTK Kemendikbudristek Nunuk Suryani tentang 3 kategori ruang talenta guru honorer prioritas pengangkatan PPPK sesuai UU ASN No 20 Tahun 2023.

Lantas apakah akan mengakomodir PPPK Guru 2023 kode P?

“Saat ini, pemenuhan guru di satuan pendidikan belum berjalan optimal. Dalam memenuhi kebutuhan guru, pemerintah daerah dan satuan pendidikan merekrut guru honorer dengan kualifikasi akademik, kualitas, dan kompetensi yang belum terjamin dan honor yang tidak terstandar,” kata Dirjen GTK Kemendikbudristek, Nunuk Suryani dikutip dari Kemdikbud.go.id.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x