Muncul Wacana Optimalisasi PPPK Guru 2023 Kode P, Mungkinkah?

- 26 Desember 2023, 12:09 WIB
Pengumuman kelulusan PPPK Guru 2023
Pengumuman kelulusan PPPK Guru 2023 /

Berdasarkan KepmenpanRB 571/2023, ada dua jenis honorer yang akan mendapatkan reformulasi.

Pertama, tenaga honorer kategori dua (THK-II) yang menjadi peserta seleksi PPPK Teknis 2022.

Kedua, tenaga honorer atau non ASN yang bukan THK-II dan menjadi peserta seleksi PPPK 2022 yang dibuktikan dengan surat keterangan pengalaman kerja yang ditandatangani oleh pejabat pimpinan tinggi dan/atau pimpinan satuan kerja pada instansi pemerintah tempat pelamar bekerja yang telah diunggah melalui SSCASN saat pelamaran PPPK 2022.

Optimalisasi pengisian kebutuhan jabatan fungsional teknis dilakukan terhadap jabatan yang belum terpenuhi kebutuhannya pada seleksi PPPK 2022.

Pengisian jabatan dilakukan berdasarkan reformulasi nilai ambang batas seleksi kompetensi teknis dari hasil seleksi PPPK teknis.

Reformulasi nilai ambang batas ditetapkan berdasarkan nilai terendah pada jabatan yang sama, yang formasinya belum terpenuhi.

Baca Juga: Link PDF Pengumuman Kelulusan PPPK Kemenag 2023 Jabatan Tenaga Teknis

KepmenpanRB Nomor 571/2023 menyebutkan optimalisasi pengisian kebutuhan jabatan diberlakukan terlebih dahulu bagi eks THK-II yang memenuhi reformulasi nilai ambang batas seleksi kompetensi teknis dengan peringkat terbaik.

Apabila masih terdapat kebutuhan yang belum terpenuhi oleh eks THK-II, maka kebutuhan tersebut diisi oleh non-ASN yang memenuhi nilai ambang batas dengan peringkat terbaik.

Dalam hal peserta memperoleh nilai akhir yang sama, penentuan pengisian kebutuhan secara berurutan didasarkan pada:

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah