Mau mengadu kemana? Saya dari Kabupaten Musi Rawas Utara," tulis peserta lainnya.
Sekedar diketahui, dikutip dari mastiokdr.com, ada 60 instansi yang melaksanakan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT) PPPK Guru 2023, salah satunya Kabupaten Langkat.
Berbeda dengan instansi yang tak melaksanakan SKTT, instansi yang melaksanakan SKTT ada cara pengolahan nilai. yakni 70 persen nilai Seleksi Kompetensi Teknis + 30 persen nilai Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan.
Berikut grafisnya:
Nah terkai pengaduan, peserta bisa menanyakan langsung kepada Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui @ditjen.gtk.kemdikbud.***