PORTAL SULUT - Jelang tutup buku anggaran 2023, sejumlah daerah sudah bisa mencairkan sertifikasi guru atau Tunjangan Profesi Guru (TPG) triwulan 4 tahun 2023.
Informasi terbaru, Rabu 20 Desember 2023, semalam sudah mulai ditransfer TPG triwulan 4.
Para guru diminta cek rekening.
Baca Juga: BERSIAP HARI INI, Link Pengumuman Kelulusan PPPK Guru 2023 di Provinsi Jambi
Tunjangan sertifikasi atau TPG adalah tunjangan yang diberikan kepada para guru sertifikasi atau guru yang mempunyai sertifikat pendidik.
Nah, para guru bisa mengecek secara langsung proses pencairan TPG. Dan prosesnyapun hanya 14 hari jika syarat terpenuhi.
Jika belum cair, anda bisa mengecek pada info GTK tampilannya seperti apa
1. Belum memenuhi syarat (02) ini berarti anda belum mremenuhi persyaratan untuk diusulkan menjadi calon penerima tunjangan profesi.
2. Tidak memenuhi syarat (verifikasi dinas) (04) berarti anda harus ke Dinas Pendidikan untuk menanyakan syarat yang tidak terpenuhi (yang masih bisa diperbaiki).
3. Siap Diusulkan (16) ini berarti data anda sudah valid tapi belum diusulkan oleh Dinas Pendidikan.