- PR2 : Peserta Non ASN pada Jenis Kebutuhan Khusus
- L : Peserta Lulus
- L-2 : Peserta yang Lulus berdasarkan nilai ambang batas dan atau peringkat terbaik dalam jabatan, pendidikan dan jenis kebutuhan yang sama setelah perpindahan formasi dari lokasi formasi yang berbeda
L-3 : Peserta yang Lulus berdasarkan nilai ambang batas dan peringkat terbaik dalam jabatan dan pendidikan yang sama setelah perpindahan formasi dari lokasi formasi dan jenis kebutuhan (khusus ke umum) yang berbeda.
TL : Peserta Tidak Lulus
TMS : Peserta PPPK Tenaga Teknis dan Kesehatan yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS)
TH : Peserta Tidak Hadir
A : Peserta PPPK Teknis yang memiliki sertifikat kompetensi sesuai dengan jabatan yang dilamar dan mendapatkan nilai tambahan paling tinggi 25% (dua puluh lima persen) dari nilai paling tinggi Kompetensi Teknis.
Baca Juga: TPG Triwulan 4 Kapan Cair? CEK 90 Daerah yang Sudah Cairkan Sertifikasi Guru Triwulan 4
Siapa yang Lulus dan Tak Lulus?