14 Desember 2023 : Pengelolaan hasil SKTT.
SKTT merupakan nilai penentu peserta lulus PPPK 2023 atau tidak.
Ini lantaran nilai Seleksi Kompetensi Teknis (SKT) 40 persen, sementara SKTT tentang moderasi beragama nilainya 60 persen.
Baca Juga: Alhamdulillah RESMI DIUMUKAN, Daftar Instansi yang Sudah Umumkan Kelulusan PPPK 2023, CEK INSTANSIMU
Berikut ini cara cek pengumuman SKTT PPPK Kemenag 2023.
Pengumuman di sktt.kemenag.go.id atau KLIK DI SINI.
Anda bisa juga cek di KLIK DI SINi
Nanti anda akan diminta mengisi NIK dan nomor peserta.
Setelah membuka link diatas maka sudah bisa uji coba SKTT sebanyak 5 soal.***