Tak Lulus PPPK 2023, Ini Gaji Tenaga Honorer Tahun 2024 Tiap Provinsi

- 5 Desember 2023, 09:32 WIB
Ilustrasi tes PPPK 2023
Ilustrasi tes PPPK 2023 /HMS/


PORTAL SULUT - Mulai Rabu 6 Desember 2023 hasil kelulusan PPPK 2023 diumumkan, baik PPPK Guru, PPPk Teknis maupun PPPK Nakes.

Pengumuman bertahap tiap instansi berbeda, mulai pukul 6 Desember hingga 15 Desember 2023.

Adapun cara cek hasil tes kompetensi sebagai berikut:

Baca Juga: Jadwal Lengkap Pengumuman Kelulusan PPPK Guru 2023, Ini Penjelasan Nunuk Suryani

- Buka akun SSCASN di laman sscasn.bkn.go.id;

- Login dengan username dan sandi yang dibuat saat daftar;

- Klik bagian "Resume", nantinya akan muncul status peserta lolos atau tidaknya tes seleksi kompetensi PPPK 2023.

Selain melalui akun resmi masing-masing, peserta seleksi juga dapat melihat hasil pengumuman tes kompetensi PPPK 2023 melalui instansi masing-masing.

Lantas bagaimana jika tak lulus PPPK 2023?

Jangan berkecil hati jika Anda belum lolos pada tahun ini, cobalah kembali di tahun – tahun yang akan datang.

Pemerintah memastikan tak akan menghapus tenaga honorer 2023 ini.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas menyatakan tenaga honorer batal dihapus pada 2023. Hal ini mencegah adanya pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x