PORTAL SULUT - Mulai Rabu 6 Desember 2023 hasil kelulusan PPPK 2023 diumumkan, baik PPPK Guru, PPPk Teknis maupun PPPK Nakes.
Pengumuman bertahap tiap instansi berbeda, mulai pukul 6 Desember hingga 15 Desember 2023.
Adapun cara cek hasil tes kompetensi sebagai berikut:
Baca Juga: Jadwal Lengkap Pengumuman Kelulusan PPPK Guru 2023, Ini Penjelasan Nunuk Suryani
- Buka akun SSCASN di laman sscasn.bkn.go.id;
- Login dengan username dan sandi yang dibuat saat daftar;
- Klik bagian "Resume", nantinya akan muncul status peserta lolos atau tidaknya tes seleksi kompetensi PPPK 2023.
Selain melalui akun resmi masing-masing, peserta seleksi juga dapat melihat hasil pengumuman tes kompetensi PPPK 2023 melalui instansi masing-masing.
Lantas bagaimana jika tak lulus PPPK 2023?
Jangan berkecil hati jika Anda belum lolos pada tahun ini, cobalah kembali di tahun – tahun yang akan datang.
Pemerintah memastikan tak akan menghapus tenaga honorer 2023 ini.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas menyatakan tenaga honorer batal dihapus pada 2023. Hal ini mencegah adanya pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.