SELAMAT untuk PPPK Guru 2023, Ini Jadwal Pencairan dan Besaran Gaji PPPK Mulai Januari 2024

- 30 November 2023, 09:24 WIB
Ilustrasi tes PPPK Guru 2023. SELAMAT untuk PPPK Guru 2023, Ini Jadwal Pencairan dan Besaran Gaji PPPK Mulai Januari 2024
Ilustrasi tes PPPK Guru 2023. SELAMAT untuk PPPK Guru 2023, Ini Jadwal Pencairan dan Besaran Gaji PPPK Mulai Januari 2024 /Dok. CAT BKN

Berikut gaji PPPK 2023 dan rencana di tahun 2024.

1. Gaji Gaji PPPK golongan I: Rp 1.794.900 (masa kerja 0 tahun) - Rp 2.686.200 (masa kerja maksimal 26 tahun).

Jika naik 8 persen maka akan naik antara Rp143.592 - Rp214.896.

2. Gaji Gaji PPPK golongan II: Rp 1.960.200 (masa kerja 3 tahun) - Rp 2.843.900 (masa kerja maksimal 27 tahun).

Jika naik 8 persen maka akan naik antara Rp156.816 - Rp227.512.

3. Gaji PPPK golongan III: Rp 2.043.200 (masa kerja 3 tahun) - Rp 2.964.200 (masa kerja maksimal 26 tahun).

Jika naik 8 persen maka akan naik antara Rp163.456 - Rp237.136.

4. Gaji PPPK golongan IV: Rp 2.129.500
(masa kerja 3 tahun) - Rp 3.089.600 (masa kerja maksimal 27 tahun).

Jika naik 8 persen maka akan naik antara Rp170.360 - Rp247.168.

6. Gaji PPPK golongan V: Rp 2.325.600 (masa kerja 0 tahun) - Rp 3.879.700 (masa kerja maksimal 33 tahun).

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah