Guru Makin Sejahtera, Ini Besaran TPG atau Sertifikasi Guru Januari 2024 dan Jadwal Pencairannya

- 30 November 2023, 09:08 WIB
Presiden Joko Widodo menghadiri acara puncak peringatan Hari Guru Nasional (HGN) Tahun 2023 yang digelar di Indonesia Arena, Jakarta, pada Sabtu, 25 November 2023.
Presiden Joko Widodo menghadiri acara puncak peringatan Hari Guru Nasional (HGN) Tahun 2023 yang digelar di Indonesia Arena, Jakarta, pada Sabtu, 25 November 2023. /Biro pers setpres /

Jika naik 8 persen maka akan naik antara Rp156.816 - Rp227.512.

3. Gaji PPPK golongan III: Rp 2.043.200 (masa kerja 3 tahun) - Rp 2.964.200 (masa kerja maksimal 26 tahun).

Baca Juga: Perubahan Positif dalam Pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan Kenaikan Gaji 2024

Jika naik 8 persen maka akan naik antara Rp163.456 - Rp237.136.

4. Gaji PPPK golongan IV: Rp 2.129.500 (masa kerja 3 tahun) - Rp 3.089.600 (masa kerja maksimal 27 tahun).

Jika naik 8 persen maka akan naik antara Rp170.360 - Rp247.168.

6. Gaji PPPK golongan V: Rp 2.325.600 (masa kerja 0 tahun) - Rp 3.879.700 (masa kerja maksimal 33 tahun).

Jika naik 8 persen maka akan naik antara Rp186.048 - Rp310.376.

7. Gaji PPPK golongan VI: Rp 2.539.700 (masa kerja 3 tahun) - Rp 4.043.800 (masa kerja maksimal 33 tahun).

Jika naik 8 persen maka akan naik antara Rp203.176 - Rp323.504.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah