PORTAL SULUT - Peserta ujian SKTT atau Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan tentang moderasi beragama wajib memilih lokasi ujian secara mandiri.
"Jangan lupa man teman... untuk PPPK memilih lokasi Ujian SKTT secara mandiri," tulis instagra @casnkemenag.
"Pemilihan lokasi ujian SKTT bagi peserta PPPK Kemenag 2023 melalui casn.kemenag.go.id," sambungnya.
SKTT merupakan nilai penentu peserta lulus PPPK 2023 atau tidak.
Baca Juga: Tanda Lulus Seleksi Administrasi Pendamping Lokal Desa 2023, Contoh Soal dan Jawaban PLD 2023
Ini lantaran nilai Seleksi Kompetensi Teknis (SKT) 40 persen, sementara SKTT tentang moderasi beragama nilainya 60 persen.
Rencana Pelaksanaan SKTT pada 12 Desember 2023
Untuk rempat Pelaksanaan pada Tilok yang ditentukan oleh masing-masing Kankemenag Kab/Kota (Penentuan Tilok sampai 28 Nov. 2023)
Lantas siapa saja yang bisa ikut SKTT?