Bocoran Materi Soal SKB CPNS 2023, Pelajari Ini Dijamin Lulus CPNS 2023

- 23 November 2023, 14:34 WIB
Ilustrasi tes CPNS
Ilustrasi tes CPNS /Antara/Fransisco Carolio


PORTAL SULUT - Hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2023 sudah diumumkan.

Panselnas BKN resmi telah mengumumkan hasil SKD sejumlah instansi.

Berikut ini arti kode pada kolom pengumuman hasil SKD CPNS 2023 yaitu:

a. Kode “P/L” adalah peserta yang memenuhi Nilai Ambang Batas SKD Tahun 2023 dan berhak mengikuti SKB;

b. Kode “P” adalah peserta yang memenuhi Nilai Ambang Batas SKD Tahun 2023 namun tidak
berhak mengikuti SKB;

c. Kode “TL” adalah peserta yang tidak memenuhi Nilai Ambang Batas SKD Tahun 2023; dan

d. Kode “TH” adalah peserta yang tidak hadir saat pelaksanaan SKD Tahun 2023.

Peserta wajib tahu, meski memenuhi passing grade, tidak cukup untuk peserta CPNS bisa lolos ke tahap berikutnya yakni Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Nilai untuk lolos SKD CPNS 2023 adalah memenuhi nilai ambang batas dan masuk dalam peringkat terbaik 3 tiga kali jumlah kebutuhan masing-masing jabatan.

Misalnya saja di instansi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terdapat 8 formasi, maka yang akan dinyatakan lulus adalah peserta dari peringkat terbaik 1 sampai 24.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x