PORTAL SULUT – Artikel kali ini akan membahas tentang kesempatan bagi para Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS ) apabila dirinya gagal dalam proses Seleksi Kompetensi Dasar ( SKD ).
Sesuai jadwal yang tertera dalam Surat BKN Nomor 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023, hasil SKD CPNS 2023 diumumkan pada 20-22 November 2023, para pelamar harus mengecek pengumuman di laman sscasn.bkn.go.id untuk mengetahui hasilnya.
Bagi pelamar yang tidak lulus dalam proses SKD, pemerintah dalam hal ini Badan Kepegawaian Nasional memberikan kesempatan bagi pelamar Pegawai Negeri Sipil atau CPNS yang tidak lulus dalam Seleksi Kompetensi Dasar atau SKD.
Kesempatan tersebut, merujuk dari surat edaran dari Badan Kepegawaian Negara Nomor 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023 tentang Penyesuaian Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun Anggaran 2023, dimanas masa sanggah hasil Seleksi Kompetensi Dasar atau SKD CPNS dijadwalkan pada tanggal 23-25 November 2023.
Adapun masa sanggah merupakan tahapan penerimaan CPNS dan PPPK yang memberikan kesempatan pada pelamar yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) untuk mengajukan sanggahan
Bagi pelamar Pegawai Negeri Sipil yang tidak puas atas hasil proses SKD bisa melakukan sanggahan diwaktu masa sanggah yaitu tanggal 23 – 25 November 2023.
Apabila mendapati kesalahan, para pelamar CPNS dapat mengajukan sanggahan kepada panitia pelaksana.
Sedangkan , masa jawab sanggah dari panitia akan berlangsung pada tanggal 23 hingga 27 November 2023.
Pelamar yang mengajukan sanggahan akan mendapatkan jawaban apakah sanggahannya diterima atau tidak selama rentang tanggal tersebut
Berikut ini jadwal masa sanggah hasil Seleksi Kompetensi Dasar CPNS tahun anggaran 2023 serta cara mengajukannya.
Baca Juga: Anda Pemilik 5 Weton Ini? Jika Ingin Sukses, Kaya dan Berjaya Pergilah Merantau!
1. Masuk ke laman sscasn.bkn.go.id, kemudian login menggunakan akun pendaftaran
2. Klik 'Ajukan Sanggah'
3. Lalu Isi formulir sesuai perintah dan alasan yang sesuai
4. Kemudian Unggah bukti pendukung untuk memperkuat alasan
5. Centang kotak terkait persetujuan dengan ketentuan
6. Tekan 'Akhiri Proses Sanggah'
7. Pengajuan sanggah telah selesai dan pelamar diharap menanti balasan dari panitia pelaksana.
Berikut Tahapan lengkap seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil tahun anggaran 2023:
1.Pengumuman Seleksi 19 September - 3 Oktober 2023
2. Pendaftaran Seleksi 20 September - 11 Oktober 2023
3. Seleksi Administrasi 20 September - 14 Oktober 2023
4. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 15 Oktober - 18 Oktober 2023
5. Masa Sanggah 19 Oktober - 21 Oktober 202
6. awab Sanggah 19 Oktober - 23 Oktober 2023
Baca Juga: Ini Dia Makanan yang Bisa Menambah Tinggi Badan Si Kecil, Cocok Dijadikan MPASI!
7. Pengumuman Pasca Sanggah 22 Oktober - 28 Oktober 2023
8. Penarikan Data Final 29 Oktober - 31 Oktober 2023
9. Penjadwalan SKD CPNS 1 November - 4 November 2023
10. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS 5 November - 8 November 2023
11. Pelaksanaan SKD CPNS 9 - 18 November 2023
12. Pengolahan Nilai SKD CPNS 16 - 19 November 2023
13. Pengumuman Hasil SKD CPNS 20 - 22 November 2023
14. Masa Sanggah 23 - 25 November 2023
15. Jawab Sanggah 23 - 27 November 2023
16. Pengolahan Nilai SKD CPNS Hasil Sanggah 26 - 30 November 2023
17. Pengumuman Pasca Sanggah 27 November - 2 Desember 2023
18. Pelaksanaan SKB CPNS Non CAT 3 - 22 Desember 2023
19. Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT (Input Lokasi SKB) 2 - 5 Desember 2023
20. Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi 6 - 8 Desember 2023
21. Penarikan Data Final 9 - 10 Desember 2023
Baca Juga: 7 Zodiak Bakal Jadi Sorotan, Mereka Diramalkan Kaya, Terkenal, dan Sukses di Akhir Tahun 2023
22. Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT 11 - 12 Desember 2023
23. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT 13 - 15 Desember 2023
24. Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT 16 - 22 Desember 2023
25. Integrasi Nilai SKD dan SKB 23 Desember 2023 - 4 Januari 2024
26. Masa Sanggah 13 - 15 Januari 2024
27. Jawab Sanggah 13 - 19 Januari 2024
28. Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah 15 - 20 Januari 2024
29. Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah 16 - 22 Januari 2024
30. Pengisian DRH NIP CPNS 23 Januari - 21 Februari 2024
31. Usul Penetapan NIP CPNS 22 Februari - 22 Maret 2024
Itulah cara memanfaatkan masa sanggah seleksi CPNS 2023 lengkap dengan waktu mengajukannya. Semoga bermanfaat,***