FRUSTASI Gagal Dalam Proses SKD, CPNS TA 2023 Gunakan Masa Sanggah, Ini Caranya!!

- 23 November 2023, 00:06 WIB
Ilustrasi - FRUSTASI Gagal Dalam Proses SKD, CPNS TA 2023 Bisa Lakukan Hal Ini!
Ilustrasi - FRUSTASI Gagal Dalam Proses SKD, CPNS TA 2023 Bisa Lakukan Hal Ini! /setkab.go.id/

Pelamar yang mengajukan sanggahan akan mendapatkan jawaban apakah sanggahannya diterima atau tidak selama rentang tanggal tersebut

Berikut ini jadwal masa sanggah hasil Seleksi Kompetensi Dasar CPNS tahun anggaran 2023 serta cara mengajukannya.

Baca Juga: Anda Pemilik 5 Weton Ini? Jika Ingin Sukses, Kaya dan Berjaya Pergilah Merantau!

1. Masuk ke laman sscasn.bkn.go.id, kemudian login menggunakan akun pendaftaran

2. Klik 'Ajukan Sanggah'

3. Lalu Isi formulir sesuai perintah dan alasan yang sesuai

4. Kemudian Unggah bukti pendukung untuk memperkuat alasan

5. Centang kotak terkait persetujuan dengan ketentuan

6. Tekan 'Akhiri Proses Sanggah'

7. Pengajuan sanggah telah selesai dan pelamar diharap menanti balasan dari panitia pelaksana.

Halaman:

Editor: Jaka Prasojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah