P artinya adalah peserta telah memenuhi nilai ambang batas sesuai Kepmenpan RB.
TL artinya adalah peserta tidak memenuhi nilai ambang batas sesuai Kepmenpan RB.
TH artinya adalah peserta tidak hadir pada saat jadwal SKD
TMS yang bermakna peserta gugur karena tidak memenuhi syarat instansi.
Materi Seleksi Kompetensi Bidang
Nah bagi yang lulus, tahapan berikutnya adalah tes SKB.
Ada 2 tes yakni SKB non CAT dan SKB CAT. SKB dilakukan untuk menilai kesesuaian antara kompetensi bidang pelamar dengan standar kompetensi bidang sesuai dengan kebutuhan jabatan.
Setiap pelamar yang lulus SKD ini yang akan melaju ke tahap SKB.
Pelaksanaan tes SKB menggunakan sistem tes CAT namun juga SKB yang materi selain dengan sistem CAT.
Tes SKB yang tidak menggunakan CAT itu yaitu: