Makna P, PL, TL, TH Sama TMS di Pengumuman Hasil SKD CPNS 2023

- 20 November 2023, 14:48 WIB
Makna P, PL, TL, TH Sama TMS di Pengumuman Hasil SKD CPNS 2023/instagram @infocpnsterkini
Makna P, PL, TL, TH Sama TMS di Pengumuman Hasil SKD CPNS 2023/instagram @infocpnsterkini /

PORTAL SULUT - Pada tanggal 22 November 2023, seluruh instansi akan merilis hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2023.

Pengumuman ini diumumkan setelah tiga hari proses penilaian, mulai dari Senin, 20 November hingga Rabu, 22 November 2023.

Namun, pertanyaan selanjutnya muncul, kapan hasil akhir dan siapa yang akan lolos untuk mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)?

Baca Juga: Instansi Mana yang Sudah Umumkan Hasil SKD CPNS 2023? Kejaksaan, Kemenkumham, KPK, DPR RI, DPR RI CEK DI SINI

Setelah pengumuman hasil SKD, langkah berikutnya adalah masa sanggah yang berlangsung dari tanggal 23 hingga 25 November 2023.

Setelah masa sanggah, peserta akan melanjutkan ke tahap selanjutnya, yaitu tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang akan berlangsung pada 3 sampai 22 Desember 2023.

Peserta yang telah lulus SKD diharapkan memahami bahwa memenuhi passing grade saja tidak cukup untuk melangkah ke tahap berikutnya, yaitu SKB.

Untuk lolos SKD CPNS 2023, peserta harus memenuhi nilai ambang batas dan masuk dalam peringkat terbaik tiga kali jumlah kebutuhan masing-masing jabatan.

Sebagai contoh, jika di instansi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terdapat 8 formasi, maka peserta yang akan dinyatakan lulus adalah mereka yang berada dalam peringkat terbaik 1 sampai 24.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x