Cek Namamu di Sini, Bantuan Rp6 Juta untuk Pekerja, Bukan BSU 2023, Ini Syaratnya

- 15 November 2023, 19:51 WIB
Ilustrasi pekerja/ANTARA JABAR/Raisan Al Farisi/agr
Ilustrasi pekerja/ANTARA JABAR/Raisan Al Farisi/agr /

PORTAL SULUT - Karyawan swasta berkesempatan mendapatkan bantuan sebesar Rp6 juta dari Kementerian Sosial.

Bantuan ini bukan program dari Bantuan Subsidi Upah (BSU). Seperti diketahui BSU pekerja telah berenti sejak tahun lalu.

Meski begitu masih ada kesempatan untuk pekerja swasta untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah.

Baca Juga: Matangkan RPP Manajemen ASN, Menpan RB dan DPP Bahas Hal Ini

Namun ada syarat yang wajib dipenuhi. Apa saja syaratnya? simak di sini.

Salah satu syaratnya adalah miliki usaha dalam skala kecil minimal 1 tahun.

Bantuan ini adalah program PENA 2023. Bantuan ini berasal dari Kementerian Sosial melalui program Pahlawan Ekonomi Nusantara (PENA).

Diharapkan hadirnya PENA bisa membuat masyarakat mandiri, berdiri dengan kaki sendiri secara ekonomi lewat program-program usaha.

Program PENA sendiri merupakan program pemberdayaan penerima manfaat yang berfokus pada pemberdayaan ibu rumah tangga dari keluarga prasejahtera.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x