Selanjutnya, dari 12,5 juta tersebut, dilakukan validasi kembali berdasarkan ketunggalan nomor rekening. Nama di nomor rekening harus sama dengan nama kepersertaan di BP Jamsostek.
Baca Juga: Mengenal Kepala Desa Bertato Hoho Alkaf, Waktu Sekolah Suka Tawuran
"Akhirnya kita dapatkan 11,7 juta, 779.000 tidak valid dan kita kembalikan lagi ke perusahaan lagi. 11,7 juta ini yang benar-benar valid dan siap di transfer," ungkapnya.
Lebih lanjut, Agus menjabarkan dari 11,7 juta rekening yang siap transfer itu, datanya sudah diserahkan ke Kemenaker sebanyak 9 juta rekening.
Dengan rincian, tahap pertama 2,5 juta rekening penerima pada 24 Agustus 2020, tahap kedua pada 1 September 2020 sebanyak 3 juta rekening penerima dan tahap ketiga 3,5 juta rekening penerima pada 8 September 2020. ***
Editor: Harry Tri Atmojo