Jangan Lupa Bahkan Sering Diabaikan, Berikut Barang yang Wajib Dibawa Para Peserta CAT PPPK 2023

- 9 November 2023, 14:39 WIB
Ilustrasi. Jangan Lupa Bahkan Sering Diabaikan, Berikut Barang yang Wajib Dibawa Para Peserta CAT PPPK 2023
Ilustrasi. Jangan Lupa Bahkan Sering Diabaikan, Berikut Barang yang Wajib Dibawa Para Peserta CAT PPPK 2023 /Tangkap layar YouTube.com/#ASNPelayananPublik

Baca Juga: CEK Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Teknis BKN TA 2023, Daftar Peserta, Lokasi, dan Jadwal!

Barang yang harus dibawa dan disediakan sebelum mengikuti CAT sebagaimana merujuk  tata tertib peserta PPPK dari laman BKN adalah sebagai berikut

  1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli/Surat Keterangan Pengganti KTP asli yang masih berlaku/Kartu Keluarga asli/salinan Kartu Keluarga yang dilegalisir basah oleh pejabat yang berwenang;
  2. Kartu Tanda Peserta Ujian yang telah dicetak melalui laman https://sscasn.bkn.go.id
  3. Pensil Kayu (bukan pensil mekanik).

Jika seandainya para peserta lupa menbawa barang tersebut yaitu  Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli/Surat Keterangan Pengganti KTP asli yang masih berlaku/Kartu Keluarga asli/salinan Kartu Keluarga yang dilegalisir basah oleh pejabat yang berwenang, maka peserta tidak boleh mengikuti tes seleksi kompetensi’

Baca Juga: Perhatikan Sekelilingmu 3 Weton Ini Hidup Tak Pernah Susah Bahkan Diramlakan Jadi Bos, Wetonmu Termasuk!

Begitu juga apabila para peserta jika tidak membawa Kartu Tanda Peserta Ujian yang telah dicetak melalui laman https://sscasn.bkn.go.id; juga dilarang untuk mengkuti tes seleksi.

Demikianlah informasi barang yang harus dibawa ketika mengikuti tahapan seleksi kompetensi PPPK dengan menggunakan Computer Assisted Test  (CAT ). Semoga bermanfaat.***

Halaman:

Editor: Jaka Prasojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah