Solusi Tak Muncul Jadwal dan Lokasi di Kartu Ujian CPNS dan PPPK 2023, Peserta Wajib Lakukan Ini

- 6 November 2023, 19:29 WIB
Terungkap Solusi Tak Muncul Jadwal dan Lokasi di Kartu Ujian CPNS dan PPPK 2023, Peserta Wajib Lakukan Ini
Terungkap Solusi Tak Muncul Jadwal dan Lokasi di Kartu Ujian CPNS dan PPPK 2023, Peserta Wajib Lakukan Ini /


PORTAL SULUT - Berikut ini penyebab kartu ujian CPNS dan PPPK 2023 tak muncul jadeal dan lokasi ujian.

Peserta jangan kuatir. Ternyata ada alasan sehingga di kartu ujian peserta CPNS dan PPPK tak muncul jadwal dan lokasi ujian.

Sejumlah pelamar CPNS dan PPPK 2023 kaget saat mencetak kartu ujian CPNS dan PPPK tak ada jadwal dan lokasi pelaksanaan ujian.

Baca Juga: Solusi 504 Gateway Time-Out Saat Buka SSCASN CPNS dan PPPK 2023

"Sudah cetak kartu ujian tapi hari dan tanggal gak ada yang tercantum ya, ini apa begini," ucap salah satu pelamar di grup FB info kemendikbud.

Bukan hanya satu peserta tapi banyak peserta yang menanyakan hal ini.

Lantas kenapa bisa begitu, dan apa solusinya?

Seperti diketahui, Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS dilaksanakan mulai tanggal 9 hingga 18 November 2023.

Sementara pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK dilakukan pada 10 November hingga 4 Desember 2023.

Sebelumnya banyak peserta mengeluhkan tak bisa cetak kartu ujian.

"Kok belum bisa cetak kartu ujian ya," tanya salah satu nitizen di FB Grup Kemdikbud info.

"Belum tepat waktu mencetak kartu ujian. Katanya tanggal 5," tulis nitizen lainnya.

Diketahui, sebelum tes SKD, masih ada 3 tahapan yang harus dilewati oleh peserta yakni penarikan data final pada 29-31 Oktober 2023, penjadwalan seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS pada 1-4 November 2023 dan pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD CPNS pada 5-8 November 2023.

Bagi yang belum bisa cetak kartu, BKN meminta agar peserta rutin mengecek akun SSCASN masing-masing.

Para peserta harus mengecek secara berkala laman SSCASN dengan menggunakan akun masing-masing untuk mengetahui kapan cetak kartu ujian CPNS-PPPK bisa dilaksanakan.

"Kalian sudah bisa cetak kartu ujian di portal SSCASN mulai minggu ini. Jadwal dan lokasi ujian akan muncul di kartu ujian kalian," tulis BKN dalam akun Instagram @bkngoidofficial.

Sementara soal tak ada jadwal dan lokasi ujian BKN menjelaskan penyebabnya.

"Detail jadwal tanggal dan per sesi setiap pelamar diumumkan oleh instansi masing-masing," kata BKN dalam akun instagramnya.

"Lokasi ujian akan muncul di kartu ujian dan gak harus malam ini juga kalian cetak, bisa dicoba lagi besok.

Sementara untuk pengumuman jadwal dan sesi ujian setiap pelamar akan diumumkan oleh masing2 instansi.

Jangan lupa cek laman web atau medsos instansi karena pengumumannya gak serentak, jadi kalian harus proaktif pantau pengumuman instansi. Coba unjuk instansinya yang sudah kasi pengumuman jadwal sampe per sesi ujian?," sambung BKN.

Untuk itu selain mengecek akun SSCASN, peserta wajib mengecek di website instansi masing-masing.

Baca Juga: Kartu Ujian CPNS dan PPPK 2023 Tak Ada Tanggal dan Lokasi Tes, BKN Beri Solusi ini

Cara Cetak Kartu Ujian CPNS PPPK 2023

1. Buka browser Anda dan kunjungi laman resmi SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id/.

2. Log in dengan akun Anda menggunakan NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan password yang telah Anda daftarkan sebelumnya. Pastikan Anda menggunakan informasi login yang benar.

3. Tombol khusus untuk mencetak kartu peserta ujian CPNS/PPPK akan otomatis muncul di laman SSCASN setelah masa sanggah berakhir pada 28 Oktober 2023.

4. Klik tombol yang muncul untuk mulai mengunduh dan mencetak kartu ujian Anda. Pastikan Anda menyimpan file kartu ujian dengan baik dan mencetaknya dengan kertas yang berkualitas.

Ada tiga dokumen yang harus dibawa peserta saat mengikuti ujian CPNS dan PPPK tahun 2023, yaitu kartu ujian, kartu tanda penduduk (KTP), dan perlengkapan alat tulis.

"Hadir di lokasi ujian minimal dua jam sebelum jadwal sesi dimulai karena ada beberapa alur yang perlu di ikuti di lokasi," imbau BKN.

Adapun terkait peraturan pakaian, BKN mengatakan umumnya para peserta mengenakan kemeja putih dan rok atau celana hitam panjang.

Namun, sekali lagi, BKN juga menyarankan agar para peserta mengecek ketentuan dari instansi yang dilamar jika ada aturan tambahan terkait pakaian.***

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah