Belum Bisa Cetak Kartu Ujian CPNS dan PPPK 2023, Ini Alasannya

- 5 November 2023, 20:58 WIB
Belum Bisa Cetak Kartu Ujian CPNS dan PPPK 2023, Ini Alasannya
Belum Bisa Cetak Kartu Ujian CPNS dan PPPK 2023, Ini Alasannya /


PORTAL SULUT - Meski sudah masuk tanggal 5 November 2023, namun masih banyak pelamar CPNS dan PPPK 2023 belum bisa mencetak kartu ujian CPNS dan PPPK 2023.

Apa sebabnya?

"Kok belum bisa cetak kartu ujian ya," tanya salah satu nitizen di FB Grup Kemdikbud info.

Baca Juga: Sepatu Menteri Luar Negeri Retno Marsudi Jadi Sorotan, Nitizen: Merk Apa?

"Belum tepat waktu mencetak kartu ujian. Katanya tanggal 5," tulis nitizen lainnya.

Seperti diketahui, pelaksanaan SKD CPNS dilakukan pada 9-18 November 2023, sedangkan pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK dilakukan pada 10 November-4 Desember 2023.

Namun sebelumnya ada tahapan yang wajib dilalui oleh peserta yakni cetak kartu ujian.

Cetak kartu ujian tes seleksi kompetensi dasar (SKD) untuk peserta seleksi CPNS dan tes kompetensi untuk peserta seleksi PPPK 2023 sudah bisa dilakukan mulai hari ini.

Dalam kartu ini akan ada informasi lokasi dan jadwal ujian bagi para peserta.

Diketahui, sebelum tes SKD, masih ada 3 tahapan yang harus dilewati oleh peserta yakni penarikan data final pada 29-31 Oktober 2023, penjadwalan seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS pada 1-4 November 2023 dan pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD CPNS pada 5-8 November 2023.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x