PORTAL SULUT - Bantuan Langsung Tunai (BLT) karyawan swasta atau subsidi gaji gelombang III dipastikan akan cair Jumat 11 September 2020 besok.
Nah bagi pemilik rekening Himpunan Bank Milik Negara atau Himbara dipastikan hari itu juga akan cair.
Sementara untuk bank swasta atau non Himbara akan ada proses beberapa hari kedepan.
Baca Juga: PraKerja Gelombang 7 Diumumkan, Cek SMS dan Akun Pendaftaran
"Ya kalau di juklak (petunjuk pelaksanaan) dan juknisnya (petunjuk teknis) kami ada waktu 4 hari untuk melakukan checklist. Jadi kalau dihitung 4 hari (sejak) kemarin berarti Jumat ya (ditransfer)," kata Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah di kantornya, Rabu 9 September 2020.
Prosesnya, lanjut dia, Kemnaker melakukan checklist data, lalu diserahkan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN). Dari KPPN diserahkan ke Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yaitu BRI, BNI, Mandiri, dan BTN.
"Dari KPPN langsung ditransfer ke bank Himbara, dari bank Himbara langsung kepada rekening penerima," tambahnya.
Baca Juga: BLT Karyawan Cair Jumat, Cek Nama Kamu Sekarang
Bantuan langsung ditransfer untuk 2 bulan, yakni Rp 1,2 juta periode September-Oktober. Berikutnya akan kembali ditransfer subsidi gaji periode November-Desember yang juga sebesar Rp 1,2 juta.***