PORTAL SULUT - Ada-ada saja cara untuk meluapkan kekesalan. Salah satunya yang dilakukan anggota DPRD Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat.
Dalam Rapat Badan Anggaran (Banggar) yang berlangsung di gedung DPRD Kabupaten Bima, membahas Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2020, Rabu 9 September 2020, terjadi kericuhan.
Salah satu legislator tiba-tiba keluar dari dalam ruangan dengan membawa serta palu sidang.
Baca Juga: Syarat Dapat Bantuan Modal Rp2,4 Juta
Hal itu dilakukannya saat pimpinan rapat Banggar baru saja membuka skors pembahasan.
Dikutip dari RRI, Anggota DPRD Kabupaten Bima yang juga Wakil Ketua Fraksi Nasdem, Mustakim, kepada sejumlah awak media mengatakan, dirinya kesal lantas membawa keluar palu sidang tersebut.
Kekesalannya karena pimpinan rapat langsung saja ingin mengetuk palu sidang, sementara belum ada pembahasan mengenai agenda rapat tersebut.
"Hal tersebut sama saja dengan menciderai kepercayaan rakyat yang membutuhkan keberpihakan serta perhatian pemerintah baik eksekutif maupun legislatif dalam menerjemahkan program pembangunan di Kabupaten Bima," sebutnya.
Baca Juga: DPP Kotamobagu Vaksinasi Anjing