SIMPKB Error, Apakah Ada Perpanjangan Pendaftaran Calon Guru Penggerak Angkatan 11? Ini Kata Kemendikbud

- 28 Oktober 2023, 11:22 WIB
SIMPKB Error, Apakah Ada Perpanjangan Pendaftaran Calon Guru Penggerak Angkatan 11? Ini Kata Kemendikbud
SIMPKB Error, Apakah Ada Perpanjangan Pendaftaran Calon Guru Penggerak Angkatan 11? Ini Kata Kemendikbud /

PORTAL SULUT - Sejumlah calon guru penggerak mengeluhkan adanya error pad SIMPKB pada detik-detik penutupan pendaftaran Guru Penggerak angkatan 11, semalam.

"Apakah ada perpanjangan waktu?," tulis salah satu calon peserta di grup FB Guru Penggerak Indonesia.

Seperti diketahui, kuota nasional Guru Penggerak angkatan 11 berjumlah 55.000 guru yang akan ditempatkan ke 514 kabupaten/kota sasaran.

Baca Juga: Pasca Sanggah Diumumkan, CEK Formasi Pelamar Umum PPPK Guru 2023 di Kabupaten Klaten, Ada yang Berkurang?

Secara rinci penempatan terdiri dari 466 kabupaten/kota PGP reguler, 30 kabupaten/kota PGP daerah khusus, dan 18 kabupaten/kota PGP intensif.

Kemdikbud menjelaskan bahwa Program Guru Penggerak ini bertujuan untuk meningkatkan standar kualitas pendidikan yang ada di Indonesia.

Selain itu juga merangkul berbagai jenis guru, termasuk guru honorer, ASN, dan guru swasta, sambil memberikan insentif tambahan.

Selama mengikuti program tersebut, setiap guru akan mendapatkan dukungan berupa bantuan paket data untuk pelatihan daring selama pendidikan. Selain itu, ada pula biaya transportasi, konsumsi, dan akomodasi jika diperlukan untuk melaksanakan loka karya.

Lantas apakah ada perpanjangan waktu pendaftaran?

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah