Pelamar CPNS dan PPPK 2023 mengunggah alasan sanggahan dengan kronologi.
Tapi pelamar CPNS dan PPPK 2023 TMS harus ingat, alasan sanggahan yang diajukan dapat diterima atau ditolak oleh panitia instansi.
Dalam hal alasan sanggahan diterima, jika kesalahan bukan berasal dari pelamar.
Artinya, alasan sanggahan dapat ditolak panitia instansi jika kesalahan tersebut murni karena kesalahan dari pelamar CPNS TMS.
Setelah masa sanggah berakhir, panitia akan menjawab alasan sanggahan yang diajukan oleh pelamar.
Baca Juga: SUDAH DIUMUMKAN, Ini Nama- nama yang Lulus Seleksi Administrasi Pasca Sanggah CPNS dan PPPK 2023
Lantas setelah lulus apa yang harus dilakukan? Cetak kartu ujian.
- Masuk ke laman https://sscasn.bkn.go.id dengan mencantumkan NIK dan password
- Klik pada tombol “Cetak Kartu Peserta Ujian”
- Sistem akan otomatis menampilkan Kartu Peserta Ujian Seleksi CASN 2021