SELAMAT, Ini Aturan Terbaru Penempatan Formasi Khusus PPPK Guru 2023, P1, P2, P3 dan P4 Wajib Tahu

- 24 Oktober 2023, 05:25 WIB
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Nunuk Suryani
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Nunuk Suryani /Dirjen GTK

Formasi Khusus:

- P1 yang digunakan nilai kelulusan tahun 2021

- Kelulusan berdasarkan peringkat terbaik tanpa nilai ambang batas (NAB)

Formasi Umum: Kelulusan berdasarkan Nilai Ambang Batas dan Peringkat Terbaik.

Adapun komposisi alokasi Formasi:

1. P1

2. TH-2

3. Non ASN di sekolah negeri

4. Pelamar Umum

Pengisian formasi PPPK Guru 2023 didahulukan P1 kemudian TH-2, Non ASN dan terakhir pelamar umum.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah