Formasi Khusus:
- P1 yang digunakan nilai kelulusan tahun 2021
- Kelulusan berdasarkan peringkat terbaik tanpa nilai ambang batas (NAB)
Formasi Umum: Kelulusan berdasarkan Nilai Ambang Batas dan Peringkat Terbaik.
Adapun komposisi alokasi Formasi:
1. P1
2. TH-2
3. Non ASN di sekolah negeri
4. Pelamar Umum
Pengisian formasi PPPK Guru 2023 didahulukan P1 kemudian TH-2, Non ASN dan terakhir pelamar umum.