PORTAL SULUT - Seleksi administrasi CPNS dan PPPK 2023 telah memasuki tahap pengumuman hasil.
Bagi mereka yang tidak lolos seleksi administrasi, pertanyaan yang muncul adalah, "Apa langkah selanjutnya yang harus diambil?"
Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberikan waktu hingga tanggal 18 Oktober 2023 kepada instansi untuk mengumumkan hasil seleksi administrasi CPNS dan PPPK 2023.
Baca Juga: 19, 20, 21 Oktober Peluang Kedua CPNS dan PPPK 2023! CEK Cara Sanggahan BKN di Sini
Namun, bagi peserta yang tidak berhasil, masih ada kesempatan melalui proses sanggahan yang akan berlangsung mulai 19 hingga 21 Oktober 2023.
Langkah-langkah Penting dalam Sanggahan:
1. Pemahaman Mengenai Hasil Seleksi Administrasi:
Jika Anda menerima pesan "Mohon Maaf. Anda tidak lolos tahap administrasi karena belum memenuhi persyaratan administrasi instansi yang dilamar," jangan berkecil hati.
Ini adalah kesempatan untuk melakukan sanggahan dan memperbaiki peluang Anda.
2. Batas Waktu Pengajuan Sanggahan: