21 Oktober Deadline Masa Sanggah CPNS dan PPPK, CEK DI SINI yang Tak Lolos Seleksi Administrasi

- 17 Oktober 2023, 20:14 WIB
21 Oktober Deadline Masa Sanggah CPNS dan PPPK, CEK DI SINI yang Tak Lolos Seleksi Administrasi
21 Oktober Deadline Masa Sanggah CPNS dan PPPK, CEK DI SINI yang Tak Lolos Seleksi Administrasi /

Peserta yang tidak lulus seleksi administrasi memiliki waktu tiga hari setelah pengumuman hasil, yaitu mulai 19 hingga 21 Oktober 2023, untuk mengajukan sanggahan.

Pengajuan ini dilakukan melalui laman SSCASN, dengan syarat bahwa sanggahan harus relevan dengan seleksi administrasi.

3. Isi Sanggahan dengan Tertib dan Akurat:

Saat membuat sanggahan, pastikan isi sanggahan tersebut fokus pada perihal seleksi administrasi dan tidak mencampuradukkan dengan hal-hal lain seperti keluhan tentang keadaan, gaji, kesulitan hidup, atau kesehatan.

Sanggahan harus terstruktur, terukur, dan akurat.

Baca Juga: CEK SEKARANG Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPPK 2023 di 5 Kabupaten Kota di Provinsi DIY

4. Pentingnya Kepatuhan dengan Persyaratan Instansi:

Sanggahan yang dapat diterima adalah kesalahan yang bukan berasal dari pelamar.

Oleh karena itu, pastikan bahwa dokumen yang diunggah pada saat pendaftaran sesuai dengan persyaratan yang diminta oleh instansi.

Sanggahannya harus bersifat objektif dan tidak bersifat subjektif seperti menyanggah keputusan terhadap peserta lain.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah