PORTAL SULUT - Pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS dan PPPK 2023 telah dimulai, dan bagi yang tidak lulus seleksi, jangan khawatir, masih ada kesempatan untuk melakukan sanggahan.
Berikut adalah panduan lengkap tentang bagaimana melakukannya.
Hasil seleksi administrasi CPNS dan PPPK 2023 telah mulai diumumkan.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberikan waktu hingga tanggal 18 Oktober 2023 untuk instansi mengumumkan hasil seleksi administrasi CPNS dan PPPK 2023.
Jika Anda mendapat pemberitahuan bahwa Anda tidak lolos seleksi administrasi, jangan kecewa terlebih dahulu.
Masih ada kesempatan untuk melanjutkan perjuangan menuju pekerjaan yang diimpikan.
BKN memberikan kesempatan kepada peserta yang tidak lolos seleksi administrasi untuk melakukan sanggahan.
Berikut adalah tahapan lengkapnya: