19, 20, 21 Oktober Peluang Kedua CPNS dan PPPK 2023! CEK Cara Sanggahan BKN di Sini

- 17 Oktober 2023, 13:51 WIB
19, 20, 21 Oktober Peluang Kedua CPNS dan PPPK! CEK Cara Sanggahan BKN di Sini
19, 20, 21 Oktober Peluang Kedua CPNS dan PPPK! CEK Cara Sanggahan BKN di Sini /

Baca Juga: CEK SEKARANG Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPPK 2023 di 5 Kabupaten Kota di Provinsi DIY

Keputusan tentang sanggah yang diajukan oleh pelamar akan ditinjau ulang oleh panitia seleksi.

Panitia dapat menerima atau menolak alasan sanggah berdasarkan verifikasi terhadap persyaratan dan dokumen yang diunggah pelamar.

Hasil sanggahan akan diumumkan mulai tanggal 22 hingga 28 Oktober 2023.

Selain itu, ada sejumlah syarat yang harus diikuti saat melakukan sanggahan. Berikut adalah beberapa syarat masa sanggah CPNS dan PPPK 2023:

- Pelamar yang tidak lolos seleksi administrasi dapat mengajukan sanggahan.

- Pelamar hanya dapat mengajukan sanggahan paling lama tiga hari setelah pengumuman hasil seleksi administrasi.

- Pengajuan sanggahan dapat dilakukan melalui laman SSCASN.

- Sanggahan atau keberatan yang dapat diterima panitia seleksi adalah kesalahan yang bukan berasal dari pelamar.

- Hanya diperbolehkan menyanggah keputusan terhadap diri sendiri, bukan menyanggah orang lain.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah