Catat Ini Aturan Baru Masa Sanggah CPNS dan PPPK 2023 bagi yang Tak Lulus Seleksi Administrasi

- 17 Oktober 2023, 12:09 WIB
Catat Ini Aturan masa Sanggah CPNS dan PPPK 2023 bagi yang Tak Lulus Seleksi Administrasi
Catat Ini Aturan masa Sanggah CPNS dan PPPK 2023 bagi yang Tak Lulus Seleksi Administrasi /Instagram/@bkngoidofficial

PORTAL SULUT - Berikut ini aturan melakukan sanggahan bagi pelamar CPNS dan PPPK 2023 yang tak lulus seleksi administrasi.

Apa yang harus dilakukan jika tak lulus seleksi administrasi CPNS dan PPPK 2023?

Hasil seleksi administrasi mulai diumumkan.

Baca Juga: Info GTK Muncul Tulisan Sistem Dalam Perbaikan, Layanan Dalam Proses Peningkatan Sistem, Ini Solusinya

BKN memberikan waktu hingga tanggal 18 Oktober 2023 untuk instansi mengumumkan hasil selekai administrasi CPNS dan PPPK 2023.

Panselnas memberikan kesempatan kepada peserta yang tak lulus seleksi administrasi untuk melakukan sanggahan mulai 19 hingga 21 Oktober 2023.

Selanjutnya akan dilakukan jawab sanggah mulai 19 hingga 23 Oktober 2023 dan dilanjutkan dengan pengumuman sanggah 22 sampai dengan 28 Oktober 2023.

Berikut ini tanda jika kamu tak lulus seleksi administrasi.

"Mohon Maaf. Anda tidak lolos tahap administrasi karena belum memenuhi persyaratan administrasi instansi yang dilamar.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x