Ijazah Tak Sesuai dengam Kualifikasi Pendidikan, Apakah Bisa Disanggah CPNS dan PPPK 2023? Ini Kata BKN

- 16 Oktober 2023, 19:38 WIB
Ijazah dan Transkrip Nilai tak Sesuai dengam Kualifikasi Pendidikan, Apakah Bisa Disanggah? Ini Kata BKN
Ijazah dan Transkrip Nilai tak Sesuai dengam Kualifikasi Pendidikan, Apakah Bisa Disanggah? Ini Kata BKN /

- Jika Anda tidak lulus atau tidak memenuhi syarat seleksi administrasi, akan muncul pesan "Mohon Maaf. Anda tidak lolos tahap administrasi karena belum memenuhi persyaratan administrasi instansi yang dilamar".

- Jika Anda tidak lulus, Anda dapat mengajukan sanggah terhadap hasil seleksi dengan mengisi formulir sanggah dan mengunggah dokumen pendukung. Pastikan alasan sanggah yang disampaikan berdasarkan dokumen yang telah diunggah selama periode pendaftaran.

Ingatlah bahwa proses sanggah hanya berlaku jika terdapat kesalahan dari panitia seleksi, bukan dari peserta.

2. Melalui website instansi masing-masing.

Jika lolos akan muncul tulisan "Anda Lolos Tahap Administrasi Berkas. Saat ini Kartu Peserta ujian CASN 2023 anda belum dapat dilakukan, harap login kembali saat masa sanggah dan verifikasi sanggah berakhir untuk mencetak kartu peserta ujian CASN 2023,"

Sementara yang tak lolos akan muncul tulisan "Mohon Maaf Anda tidak lolos tahap administrasi karena belum memenuhi persyaratan administrasi instansi yang dilamar.

Baca Juga: 214.207 Pelamar CPNS 2023, Cek Namamu di Pengumuman Seleksi Administrasi Kejaksaan Agung

Pihak verifikator kemudian akan menjelaskan alasan anda Tak Memenuhi Syarat atau TMS.

Nah, jika anda tak lulus karena kesalahan kualifikasi pendidikan, apakah anda bisa ajukan sanggahan?

"Mohon Maaf. Anda tidak lolos tahap administrasi karena belum memenuhi persyaratan administrasi instansi yang dilamar.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah